Pelecehan Seksual Siswi, PGRI Abdya Prihatin
Blangpidie, (Acehportal) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku prihatin atas terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakoni IN (50), oknum guru SMKN 3 Abdya terhadap seorang siswinya.
Rasa keprihatinan tersebut disampaikan Ketua PGRI Abdya, Jauhari S.Pd kepada wartawan, Rabu (28/9). Menurutnya, kasus tersebut telah membuat nama baik dunia pendidikan Abdya khususnya dan Indonesia secara umum menjadi tercoreng, meskipun kasus dimaksud masih dalam bentuk dugaan dan belum jelas ketetapan hukumnya.
“Guru seharusnya menjadi contoh atau tauladan yang baik bagi para siswa, namun ini malah sebaliknya, sehingga menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat Abdya,” katanya.
Dikatakan, pihaknya telah menjumpai guru bersangkutan guna menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.
Apakah betul dia melakukan perbuatan memalukan itu, namun dengan tegas guru tersebut membantah tuduhan dan mengaku tidak pernah melakukan perbuatan bejat seperti dituduhkan.
Sebagai organisasi tempat bernaungnya para guru, PGRI Abdya sudah berupaya memberikan hal terbaik bagi guru maupun siswi tersebut dan mempercayakan pengusutan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penyelesaian kasusnya hingga tuntas.
“Kalau tindakan pelecehan seksual itu benar terbukti dilakukan oleh oknum guru bersangkutan, maka harus segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, namun jika tidak terbukti bersalah, PGRI meminta agar nama baik guru yang sudah tercoreng dengan kasus itu, agar segera dibersihkan kembali,” ujar Jauhari.
Proses hukum harus tetap berjalan guna membuktikan benar atau tidaknya kasus ini. Tetapi kegiatan belajar-mengajar di sekolah tidak boleh terhenti karenanya. Dalam arti kata, IN harus tetap menjalankan tugasnya sebagai seorang guru selama belum ada keputusan tetap dari pihak berwajib.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum guru SMKN 3 Abdya berinitial IN dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan tuduhan berbuat tidak senonoh terhadap salah seorang anak didiknya. Korban menyatakan tidak tahan dengan prilaku cabul oknum guru itu, sehingga terpaksa melaporkan kasus tersebut ke wali kelas dan kemudian diteruskan ke pihak berwajib.(Analisa)
Komentar